Minggu, 21 April 2013

Kekuasaan dalam Konstitusi



Oleh Yudistira

“A power tend to corrupt and absolutely power corrupts absolutely”
Lord Acton 1887

Kalimat diatas menggambarkan sebuah kekuasaan yang rentan terhadap pelanggaran yang lahir akibat dari kekuasaan yang tidak terkontrol dan secara perlahan tapi  pasti akan menuju pada sebuah pemerintahan yang korup dan sewenang-wenang. Penggambaran seperti ini memang sudah menjadi adagium umum ketika pemerintah lepas kontrol dan berdamapak pada seluruh lini negara termasuk iklim politik di negara itu. Pada dasarnya kekuasaan yang absolut hanya terjadi pada masa pemerintahan monarkhi ratusan tahun yang lalu. Keadaannya pada saat itu raja menjadi representasi dewa (di Jawa) dan menganggapnya sebagai bagian tak terpisahkan dari tuhan. Namun tren sebaliknya menunjukan hal yang terbalik, raja di inggris atau di eropa memang tidak dianggap sebagai dewa tetapi apa yang menjadi ucapan dan kehendaknya itu menjadi hukum baku sehingga seluruh rakyat senantiasa harus tunduk pada kekuasaan raja yang absolut. Namun sejarah mencatat runtuhnya kekuasaan raja terjadi seiring berkembangnya tututan hak sipil untuk memerintah rakyat dan secara otomatis mengurangi kekuasaan absolut raja.

Senin, 18 Maret 2013

Larangan Dinasti Politik dalam RUU Pilkada

Oleh: Achmad Syarkowi Jazuli
       
Dinasti politik menjadi fenomena umum terjadi didaerah-daerah yang memiliki tokoh-tokoh kuat dibelakangnya. Faktor sumber daya politik dan dominasi suatu keluarga didaerah menjadi alasan mengapa dinasti politik sering dipraktekkan. Penguasaan jabatan vital dalam daerah menumbuhkan sikap nepotisme dan cenderung mencederai demokrasi, karena tidak ada sirkulasi elit seperti yang dijelaskan oleh T. Bottomore. Elit hanya diisi oleh keluarga yang berkuasa dalam jabatan-jabatan publik. Dan penempatan jabatan strategis diberikan pada kerabat-kerabat terdekatnya. Kecenderungan kekerabatan akan berujung pada monopoli, baik kekuasaan maupun kebijakan yang dikeluarkan. 
      Maka dari itu RUU Pilkada yang sedang digodok oleh DPR membahas tentang larangan dinasti politik. Alasan pelarangannya seperti yang diungkapkan oleh pengamat politik LIPI Siti Zuhro : 
      “Politik kekerabatan ini akan mencederai demokrasi kita. Sebab aktor hanya itu-itu saja. Sementara demokrasi yang ingin dibangun adalah yang membuka akses terhadap semua warga negara. Politik kekerabatan sangat elitis.”