Oleh Yudistira
“A power tend to
corrupt and absolutely power corrupts absolutely”
Lord Acton 1887
Kalimat
diatas menggambarkan sebuah kekuasaan yang rentan terhadap pelanggaran yang
lahir akibat dari kekuasaan yang tidak terkontrol dan secara perlahan tapi pasti akan menuju pada sebuah pemerintahan
yang korup dan sewenang-wenang. Penggambaran seperti ini memang sudah menjadi
adagium umum ketika pemerintah lepas kontrol dan berdamapak pada seluruh lini
negara termasuk iklim politik di negara itu. Pada dasarnya kekuasaan yang
absolut hanya terjadi pada masa pemerintahan monarkhi ratusan tahun yang lalu.
Keadaannya pada saat itu raja menjadi representasi dewa (di Jawa) dan
menganggapnya sebagai bagian tak terpisahkan dari tuhan. Namun tren sebaliknya
menunjukan hal yang terbalik, raja di inggris atau di eropa memang tidak
dianggap sebagai dewa tetapi apa yang menjadi ucapan dan kehendaknya itu
menjadi hukum baku sehingga seluruh rakyat senantiasa harus tunduk pada
kekuasaan raja yang absolut. Namun sejarah mencatat runtuhnya kekuasaan raja
terjadi seiring berkembangnya tututan hak sipil untuk memerintah rakyat dan
secara otomatis mengurangi kekuasaan absolut raja.


