INDONESIA BUTUH DI-RESTORASI?
Oleh: Yudistira
Oleh: Yudistira
Urgensi Indonesia untuk tidak menjadi Failure State.
Dalam benak kita pasti selalu bertanya-tanya mengenai konsep restorasi, apa yang menjadi daya juang dari konsep ini? Dan bagaimana cara mengaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Serta apa korelasinya dengan kaum pelajar (mahasiswa) dalam upaya menuju generasi emas bangsa? Pertanyaan-pertanyaan itu cukup kencang riuh dipikiran kita sebagai mahasiswa dengan tingkat intelektual dan daya juang yang tinggi. Selalu saja apabila berbicara restorasi, pemikiran kita tertuju apa yang sudah lakukan Jepang semasa pemerintahan Shogun Takugawa. Nah, alangkah baiknya kita mengenal dulu konsep restorasi dalam perspektif Indonesia.
Restorasi merupakan konsep perubahan yang mengembalikan nilai dasar suatu bangsa dan negara yang mencakup penguatan budaya dan identitas, memperbaharui sistem politik, serta memperkuat sistem kolektif rakyat dalam bingkai ideologi. Konsep ini pada dasarnya bersifat konservatif karena karakternya yang memperkuat landasan nation and charecter building. Berpijak dari sebuah nilai definisi, restorasi menjadi perjuangan untuk perubahan yang relevan dilihat dari momentum saat ini. Pasalnya kita sudah mengalami degradasi nilai berbudaya, berpolitik, berideologi dan krisis jati diri. Kesibukan negara kita saat ini hanyalah mengurusi pertumbuhan ekonomi tanpa ditunjang pemerataan kesejahteraan, berpolitik dengan cara-cara kotor yakni dengan mengahalakan segara cara dan akhirnya berdampak pada merajalelanya korupsi, melupakan falsafah bangsa yaitu pancasila, pancasila hanya dianggap sebagai mitos bangsa dan senantiasa hanya menjadi hiasan saja pada upacara bendera, dan yang terakhir kita lupa jati diri kita sebagai bangsa dan negara Indonesia di tengah pertarungan globalisasi yang kompetitif.
Keyakinan akan perubahan atas dasar kondisi kekinian Indonesia harus terus menggelora. Pernah kita mengalami pengalaman perubahan yang menjadi catatan penting dalam sejarah. Ialah Revolusi 1945 dan Reformasi 1998. Namun perubahan dari keduanya belum cukup mampu membuat indonesia bisa lari dan tinggal landas (take off) sebagai negara yang seutuhnya berdaulat, makmur dan sejahtera. Justru keadaan terbalik sedang menerpa Indonesia. Berbagai krisis multidimensi dialami Indonesia saat ini. Adakalanya indonesia saat ini mengalami pembiaran yang serius dan mungkin saja Indonesia menjadi The Failure State. Setidaknya ada 9 Indikator krisis yang sedang kita alami, seperti krisis identita, krisis ideologi, krisi kepercayaan, krisis semangat kebangsaan, krisi sistem politik, krisis manajemen negara, krisis kesejahteraan rakyat, krisis kedaulatan ekonomi dan krisis lingkungan alam.
Yang harus kita lakukan terhadap
negara yang berada dalam kondisi berbahaya ini adalah upaya kongkrit dari
segenap rakyat termasuk mahasiswa. Restorasi sebagai sebuah jawaban terhadap
permasalahan ini senantiasa menawarkan sebuah jalan keluar dari krisis ini.
Perubahan yang menjadi dasar dari restorasi adalah berubah menjadi lebih baik
melalui konsep partisipasi dan kesadaran sepenuhnya dari seluruh rakyat
Indonesia dengan memperkuat identitas, ideologi, sistem kolektif bangsa. Selain
itu nilai luhur dari Pancasila dan pemikiran-pemikiran Soekarno menjadi pijakan
dan menjadi pilar utama dalam me-Restorasi Indonesia.
Langkah nyata dari restorasi dalam
konteks Indonesia adalah mengembalikan politik kepada rakyat bukan monopoli
para elitis, memperkuat persatuan bangsa dalam mensejahterakan rakyat,
menciptakan iklim politik bersih dan
menghapus para pencoleng-pencoleng dalam sistem. Usaha ini menjadi modal awal sebagai
upaya perjuangan dan perubahan demi terciptanya Indonesia yang kuat,
bermartabat.
Lalu peran mahasiswa apa? Proses
mahasiswa berpartisipasi dalam restorasi Indonesia ini merupakan langkah
pembaharu. Tak banyak mahasiswa yang secara sadar untuk merubah secara
kolektif, yang ada pola perjuangan yang sektarian dan terkotak-kotak. Dengan
kata lain mahasiswa semestinya mengetahui kapasitas dan kapabilitas dalam
merubah suatu bangsa sesuai dengan momentum perubahan tersebut. Momentum
reformasi dan revolusi sudah kita lalui dengan berdarah-darah, tetapi keadaan
bangsa dan negara ini berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Maka dari
itu konsep restorasi ini mencoba mengembalikan cita-cita dan impian segenap
rakyat yang sama ketika kita merebut kemerdekaan dari penjajah. Dengan langkah
itu mahasiswa sebagai agen perubahan adalah mengoptimalkan basic science sesuai bidang masing-masing untuk ditransfer ilmu
dengan masyarakat sebagai upaya mendayagunakan ilmu pengetahuan dengan praktek
di lapangan. Selain itu sebagai prasyarat dari gerakan restorasi adalah mandiri
dalam pendidikan dan terciptanya generasi cemerlang bangsa. Negara dengan menerapkan
teknologi tinggi berkat mencetaknya para
pelajar yang terampil diidentikan sebagai negara yang kuat dan maju secara
ekonomi. Dan kita harus meraih itu.
Namun yang patut kita sadari dari
sekarang adalah perubahan tidak serta merta mudah untuk dilakukan. Perlu adanya
gerakan kolektif nasional untuk mewujudkannya. Restorasi sebagai jawaban atas
permasalahan bangsa mempunyai peranan penting demi terciptanya sejarah baru
indonesia yang berkeadilan, sejahtera dan makmur. Tanpa sebuah gerakan
perubahan, maka tidak akan mungkin Indonesia akan beranjak dari posisi saat
ini.

0 komentar:
Posting Komentar